HUKRIM, ATENSI.CO – Kembali kasus pencurian terjadi di Kabupaten Pohuwato, kali ini menimpa satu keluarga yang berada di Desa Bulili, Kabupaten Pohuwato.
Selain mencuri, maling tersebut meninggalkan pesan ancaman yang bertuliskan ( Kalau lagi Tinggal di Rumah ini Hati-Hati. Saya akan Bunuh Anak dan Istrimu. Saya tidak Main-main).
Singkat cerita, Santi Pakaya selaku (Korban) menceritakan, kejadian tersebut bermula sekitar Pukul : 21.30 Wita (Jam stengah Sepuluh Malam). dimana, pada kejadian itu dirinya bersama dua anaknya sedang tidur di ruangan kamar depan. Sementara sang suami lagi keluar Rumah.
“Tiba-tiba Anak saya yang kecil teriak-teriak: “Mama ada setan yang narik kaki.” Saya kaget, pas saya lihat ternyata yang menarik kakinya itu adalah orang, dan lampu di dalam rumah juga sudah mati. Jadi wajah orang itu tidak kelihatan,” Jelas Santi, menceritakan kronologi kejadian.
Merasa ketakutan, Santi pun berusaha berteriak minta tolong agar didengar warga sekitar meski saat itu kata Santi hujan sedang mengguyur wilayah Pohuwato.
“Saya sempat teriak-teriak meminta tolong, tapi tidak warga yang mendengar. Dan saat itu lagi hujan. Karena tidak ada pilihan lain, saya pun melakukan perlawanan kepada orang itu dengan menendangnya. Kemudian anak-anak saya bawa lari keluar dari Rumah, sambil teriak meminta bantuan,” Sambung Santi sambil memperagakan kejadian tadi malam.
Setelah berhasil lolos dari perlawanan, maling tersebut berhasil membawa uang tunai sebanyak Rp.4.000.000 dan juga sebuah sertifikat tanah bahkan barang harian berada di kios korban ikut diambilnya.
“Pas di cek, maling berhasil kabur. Sementara uang di dalam tas yang saya simpan di dalam lemari sekitar 4 Juta, juga sudah hilang. Dan Sisa uang belanjaan sekitar 100 lebih juga diambil. Bahkan kebutuhan pokok yang baru saya beli juga hilang. Disitu ada minyak 2 Karton, sabun Daia kemasan kecil 1 Karton, yang cair 1 karton, dan di dalam kardus lainnya itu satu karton. Jendela samping Rumah juga sudah terbuka,” Cetus Santi.
Pasca kejadian pencurian yang tejadi tadi malam tersebut, paginya Tim Sat Reskrim Polres Pohuwato mendatangi langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Untuk saat ini barang bukti yang kami bawa, itu baru kardus yang bertuliskan ancaman dari maling tersebut,” Kasat Reskrim Polres Pohuwato, melalui Katim Opsnal Sat Reskrim Bripka Karim Bomili.
Penulis: Guslan Kaco