HUKRIM, ATENSI.CO– Peristiwa penganiayaan yang menimpa salah satu guru di Kecamatan Paguat, mendapat perhatian serius dari sejumlah elemen masyarakat.
Buktinya, salah satu tokoh masyarakat Pohuwato, yang juga dikenal sebagai Pengacara, Yusuf Mbuinga SH, meminta agar pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas dugaan kasus penganiayaan yang menimpa guru Nidya Mbuinga S.Pd.
“Saya meminta kasus ini ditangani secara tuntas dan cepat,” kata mantan Ketua KPU ini.
Selain itu dirinya mendesak agar terduga pelaku untuk segera diamankan untuk mempermudah proses penyelidikan kasus ini.
“Terduga pelaku segera diamankan agar tidak terjadi hal-hal tidak inginkan bersama,” kata Yusuf Mbuinga.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Paguat IPTU Barthel Tamboto SH, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan prosedur hukum.
“Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan saksi. Serahkan kepada kami untuk menuntaskan kasus ini,” kata Kapolsek.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa penganiayaan ini terjadi sekira pukul 10.00 di SDN 13 Paguat.
Kejadian berawal ketika salah satu yang baru pindah dari Marisa, melapor kepada orang tuanya bahwa dia dibully oleh teman+temannya di sekolah.
Mendengar laporan dari anaknya pelaku sebagai oramg tua siswa datang ke kelas anaknya dan membuat keributan dikelas.
Karena ribut, sejumlah siswa melapor ke Guru Nidya Mbuinga atau yang akrab disapa Rena ini bahwa pelaku SM sedang membanting- banting meja di kelas.
Mendengar laporan tesebut, Nidya pun datang ke ruang kelas anak didiknya dan langsung menanyakan kenapa membuat keributan di sekolah.
Bukannya bicara baik-baik Pelaku malah menjambak rambut korban, kemudian dibanting dan kemudian pelaku menaiki sambil memukul korban sehingga korban mengalami luka di wajah .
Tak terima dengan penganiayaan yang dia alami, korban melaporkannya ke pihak Kepolisian Sektor Paguat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.**