HUKRIM, ATENSI.CO – Secara tegas melalui audiensi bersama puluhan wartawan media Siber dan cetak, Kapolres Pohuwato AKBP Joko Sulistiono, mengintruksikan Kasat Reskrim untuk mempercepat kasus penganiyaan salah satu wartawan media online berinisial ID alias Isran.
Hal itu ditegaskan Joko usai puluhan wartawan menggelar aksi damai hingga audiensi yang berlangsung di Mapolres Pohuwato pada Jumat, 17 Februari 2023.
AKBP Joko Sulistiono menegaskan, pihaknya akan mempercepat penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan inisial ID.
Kapolres mengatakan sejauh ini kasus tersebut telah berada di tahapan penyelidikan oleh Polsek Popayato.
“Kasus tersebut akan menjadi salah satu tugas prioritas Polres Pohuwato, pada dasarnya kami juga menolak Premanisme intimadasi kepada rekan wartawan”, tutur Joko
Dalam pertemuan bersama puluhan awak media itu juga, Joko menyampaikan bahwa proses tetap berjalan sesuai hukum yang berlaku.
“Saksi itu tidak hanya di lingkup perusahaan yang jelas kami akan pilah dan segera kita akan panggil ke Mapolres”, tegas Joko
Ia juga mengajak para wartawan Pohuwato untuk bersama melakukan pengawalan demi meniaga stabilitas dan kondusif daerah.
“Saya sudah sampaikan ke Kasat Reskim untuk mempercepat penanganannya”, tutup Kapolres. **