Sepanjang Tahun 2022, Kasus Penganiayaan Masih  Mendominasi

HUKRIM, ATENSI.CO – Sepanjang tahun 2022, Polisi Resort (Polres) Kabupaten Pohuwato mengungkapkan kasus penganiayaan masih mendominasi.

Itu terungkap saat konferensi pers Polres Pohuwato di aula Mapolres Pohuwato pada Jumat 30 Desember 2022 kemarin.

Kapolres Pohuwato AKBP Joko Sulistiyono dalam penjelasannya seperti pada grafik yang ditunjukkan, ada 5 kasus yang mendominasi laporan di jajaran Polres yang dipimpinnya tersebut. Ke lima kasus itu antara lain, Penganiayaan, pencurian, penggelapan, pengeroyokan serta KDRT.

“Kasus penganiyaan, jumlah laporan masuk sebanyak 153 pada tahun 2022, atau mengalami kenaikan dibanding 2021 yang hanya 120 laporan,” tutur Joko.

Joko melanjutkan, 153 kasus terlapor yang dapat diselesaikan sebanyak 92 atau 60,15 persen.

“Naik 32 laporan dibanding tahun 2021 dan penyelesaiannya mengalami penurunan, dimana pada 2021 dengan 120 laporan, selesai 96, sementara 2022 hanya 92 laporan yang selesai.” Bebernya.

Sedangkan kasus pencurian pada tahun 2022 jelas Kapolres, berada pada urutan kedua, dengan jumlah laporan. 40 dan selesai 20 kasus. Sementara untuk kasus penggelapan, dari 25 laporan yang masuk urai Kapolres, 12 kasus dapat diselesaikan.

Untuk kasus pengeroyokan kata Kapolres, dari 21 laporan yang masuk sejak awal tahun 2022, yang dapat diselesaikan berjumlah 15 kasus.

Dan KDRT yang menempati posisi ke 5 kata Kapolres, laporan yang masuk 21 sementara yang dapat diselesaikan 14 kasus kDRT

Untuk kasus yang menjadi atensi publik pada tahun 2022 di jelaskan Kapolres antara lain, penipuan investasi bodong berkedok treding berjumlah 3.

“2 kasus sudah masuk tahap 2, sementara 1 kasus sudah tahap sidik.” pintahnya.**

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *