ATENSI.CO, HUKRIM- Upaya pemberantasan narkoba terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Buktinya, Polisi menembak mati bandar narkoba di Bekasi, Jawa Barat. Pelaku, Bona Jansen, ditembak mati karena berusaha merebut senjata petugas.
Dikutip dari detik.com, kasus ini bermula ketika polisi berhasil menangkap pelaku di Jalan RA Kartini, Bekasi Timur, pada Selasa (4/2) pukul 01.30 WIB. Pelaku kedapatan membawa 1 bungkus narkoba jenis sabu seberat 0,3 gram.
Polisi melakukan pengembangan dan menggeledah indekos pelaku. Dalam tempat tinggal pelaku, didapati 1,2 kg sabu.
“Kita melakukan interogasi ternyata pelaku sudah mengedarkan sabu ini 4 kali yang pertama itu 1000 gram, yang kedua 1000 gram, kemudian yang ketiga 2000 gram, dan yang keempat ini rencana 2.000 gram namun masih tersisa 1254 gram,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Wijonarko, di Polres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Kota Bekasi, Rabu (5/2/2020).
Pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari AG. Ketika polisi menggiring pelaku untuk menuju kediaman AG, terjadi perlawanan. Pelaku berusaha merebut senjata petugas.
“Petugas melakukan tindakan tegas terukur mengenai badan dan selanjutnya dibawa ke rumah sakit dan pada hari Rabu 5 Februari 2020 pelaku meninggal dunia,” tutur Wijonarko.
Setelah diselidiki, pelaku telah dua kali menjadi residivis dalam kasus narkoba. Barang bukti yang diamankan yakni 4 bungkus sabu dengan total seberat 1.254 gram, satu buah timbangan, 5 buah ponsel, satu buah korek api, dan satu alat hisap sabu.
Polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Seorang DPO masih diburu polisi.
“Seseorang sebagai DPO, namanya AG,” ungkap Wijonarko. (*)