HUKRIM, ATENSI.CO – Polemik dualisme koperasi unit desa Dharma Tani Marisa, Kabupaten Pohuwato semakin menarik untuk dibahas.
Pasalnya, terinformasi bahwa ketua KUD berinisial ZU alias Zuriyati diamankan aparat penegak hukum Polda Gorontalo pada Selasa, 28 Februari 2023 sekitar pukul 09.00 WITA.
Hal itu dibenarkan Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono ketika dihubungi oleh awak media melalui panggilan WhatsApp.
“Intinya yang bersangkutan itu dipanggil dua kali dan akhirnya dijemput,” beber Joko Sulistiono.
Saat ditanyai ihwal penjemputan kata pucuk pimpinan Polres Pohuwato itu, akibat terduga ZU melakukan pemalsuan dokumen KUD Dharma Tani Marisa.
“Atas kasus pemalsuan dengan terlapor yang bersangkutan. Dan kasusnya Polda yang menangani,” tukasnya.**
Perlu untuk diketahui : Kepengurusan KUD Dharma Tani Marisa yang dibawah komando Idris Kadji tersebut, di klaim ilegal oleh kubuh KUD Dharma Tani ZU alias Zuriyati.