ATENSI.CO, HUKRIM- Upaya pihak untuk memberantas pemboman ikan terus dilakukan oleh pihak Polres Pohuwato.
Terbukti dengan penangkapan para terduga pelaku bom ikann yang beroperasi di Kecamatan Duhiadaa oleh tim gabungan satuan Intelkam Polres Pohuwato bersama Sat Polair Polres Pohuwato, Rabu (09/06/2021).
Dalam operasi tersebut, dua orang berhasil diringkus yakni SA dan satu orang lainya atas nama DT.
Menurut informasi yang dirangkum oleh awak media, kronologis penangkapan diawali adanya informasi yang diterima oleh Satuan Intelkam dan Sat Polair dari masyarakat.
Mereka menerima laporan bahwa ada seorang nelayan yang telah menggunakan bom untuk menangkap ikan, mendapat informasi tersebut Satuan Intelkam Polres Pohuwato dan Polair Polres Pohuwato langsung mengarah ke Desa Bulili Kecamatan Duhiadaa Kabupaten Pohuwato untuk melakukan pulbaket dan mengecek kebenaran informasi tersebut.
Hingga akhirnya setelah tiba di lokasi di dapati saudara DT membawa tas berwarna merah kemudian menaruh tas tersebut di salah satu perahu salah seorang warga, dimana setelah dilakukan pengecekan di dapati tas yang berisi racikan untuk membuat bom ikan.
Menurut keterangan terduga pelaku, DT bahwa bom ikan tersebut milik ayah tirinya. Sementara SA yang menyuruh untuk menyembunyikan bom tersebut di perahu milik warga, setelah di dapati barang bukti tersebut Sat Intelkam kemudian langsung menggelada rumah dari Suleman Abdjul dan mendapati 3 Kilo Pupuk jenis Cantik (Calcium Ammonium Nitrate), Bubuk Korek Kayu api, 3 Botol yang akan di gunakan untuk menaruh bom, 1 buah sangkur, pupuk yang telah di haluskan, benang 1 gulung, obat nyamuk baygon, 2 buah Korek kayu yang belum di haluskan, 2 kunci busi, kaca mata air, 1 Box ikan hasil dari Bom ikan.
Hingga saat ini, Satuan Intelkam Polres Pohuwato bersama Sat Polair Polres Pohuwato masih terus mendalami kasus tersebut hingga saat ini. (fdl)