ATENSI.CO, HUKRIM- Tak terima dengan kejadian yang dialami oleh anak kandungnya yang menjadi korban intimidasi oleh oknum Kades di salah satu desa di Kabupaten, akan menempuh jalur hukum.
Bahkan pengakuan dari orang tua korban yang masih dibawah umur ini, pihaknya akan menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang ada di Pohuwato.
Langkah ini dilakukan menurut Ibu korban, karena anaknya saat ini mengalami rasa ketakukan karena diduga ditodong dengan senjata di bagian paha sebelah kiri oleh oknum Polisi dan juga ditarik di rambut dan ditendang oleh oknum Kepala Desa saat dimintai pengakuan apakah ia mencoret lingkungan sekolah.
“Kami sudah berkoordinasi dengan (LBH) Wahana Keadilan dan telah memberikan keterangan kronologis kejadian,” kata ibu korban.
Bahkan akibat peristiwa yang menimpa anaknya, ibu korban merasa trauma hingga tidak bisa berbicara dan susah tidur.
“Saya susah tidur hingga saat ini,” kata HD inisial nama Ibu korban.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Cecep Ibnu Ahmad, persoalan ini hanya salah paham dan dugaan penodongan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut hanya menggunakan
senjata mainan yang mirip dengan senjata api.
“Menurut pengakuan anggota saya itu hanya senjata mainan dan aksi tersebut hanya gertakan supaya anak itu mengaku. Itu pun sesui kata anggota saya, disetujui oleh orang tua korban, ” kata Cecep.
Dirinya menambahkan melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya dan akan memberikan teguran kerasa terhadap anak buahnya untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Akan ada pemeriksaan kepada anggota saya,” tandasnya. (fdl/ddi)