HUKRIM, ATENSI.CO – Salah satu oknum kepala desa yang diketahui menjabat di desa Suka Makmur, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, diamankan pihak kepolisian Sat Narkoba Polres Pohuwato, pada Senin 23 Januari kemarin pukul 08.56 WITA.
Berdasarkan konferensi pers yang digelar pada Selasa, 24 Januari 2023, kasat Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly Turangan menjelaskan, oknum kades tersebut berinisial BY (33) dan satu rekannya berinisial AI (34). Kedua terduga pelaku itu diamankan Sat Narkoba Polres Pohuwato di salah satu rumah warga yang berada di Kecamatan Buntulia, Desa Sipatana, Kabupaten Pohuwato.
Adapun Kronologi dijelaskan Renly yakni, pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada seorang oknum kades BY saat itu tengah berada di wilayah Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Minggu 22 Januari 2023 tepatnya pada pukul 14.00 WITA.
BY menurut penjelasan kasat, saat itu melakukan pembelian narkotika jenis Sabu di Sulawesi Tengah (Sulteng), namun pada Senin 23 Januari 2023 Sat Narkoba berhasil menggerebek oknum kades tersebut.
“Dan saat melakukan penangkapan, kami berhasil menangkap dua orang beserta beberapa barang bukti berupa satu saset plastik klip berukuran kecil, satu buah alat penghisap sabu, dua buah jarum yang sudah di modifikasi, dua buah kaca pirex, satu buah handphone hingga satu buah korek api gas,” beber Renly Turangan.
Bukan hanya itu, kata Renly, dari hasil tes urine keduanya dinyatakan positif, bahkan BY mengakui bahwa dirinya pada hari Minggu kemarin berada di wilayah Moutong.
Hingga kini, terduga pelaku masih ditahan di Mapolres Kabupaten Pohuwato untuk dilakukan pengembangan pemeriksaan.**