HUKRIM, ATENSI.CO – Polisi Resort (Polres) Pohuwato, kembali mengamankan mobil bermuatan 20 Galon Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, yang disinyalir kuat digunakan untuk Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato.
Kapolres Pohuwato, melalui Kasat Reskrim Polres Pohuwato Arie. A Yos, menjelaskan, pihaknya melakukan patroli di Kecamatan Buntulia untuk mengantisipasi penyelundupan BBM bersubsidi, namun kembali anggotanya menemukan kedaraan roda 4 jenis pick up warna hitam bermerek carry yang bermuatan solar sebanyak 20 Galon.
“Pada pukul 23.40 kami menemukan ada kendaraan yang membawa BBM bersubsidi jenis solar sebanyak 20 galon dengan volume pergelon 35 liter, jadi total kurang lebih 600 sampai 700 liter,” beber Arie Kepada Sejumlah Awak Media Jum’at, 9 September 2022.
Lanju Arie, dari hasil pemeriksaan sementara, diduga BBM bersubsidi tersebut akan diselundupkan ke PETI yang ada di Kabupaten Pohuwato.
“Untuk pemiliknya masih kita cari, tapi saat ini baru kita amankan satu orang sopir dengan satu unit mobil mega carry jenis pick up, dengan 20 galon BBM bersubsidi jenis solar,” Bebernya.
Atas kejadian itu, Arie mengimbau kepada seluruh masyarakat bumi Panua agar segera melapor kepada pihak Kepolisian jika mengetahui adanya kegiatan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Kalau ada masyarakat yang mengetahui adanya penyalahgunaan BBM, bisa langsung diberitahukan kepada kami Satreskrim Polres Pohuwato untuk kami segera tindaki, kami tidak akan menutup mata dan kami tidak pilih kasih dalam hal melakukan penindakan,,” tandasnya.**
penulis : Guslan Kaco