Ketua KPK Diminta Komisi III Investigasi Isu Bocornya OTT Bupati Langkat

Ilustrasi. (istimewa)

HUKRIM, ATENSI.co- Beredarnya isu bocornya operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap penangkapan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin mencuat karena bupati tersebut sempat kabur saat akan disergap. Hal ini mengundang perhatian Komisi III DPR RI.  Komisi III DPR menilai ada pihak di dalam KPK yang ingin merusak kerja lembaga antirasuah itu.

“Saya rasa hal ini sangat berbahaya. Ada oknum-oknum yang ingin merusak kinerja KPK dari dalam, di tengah performa KPK yang semakin bagus setahun terakhir,” kata Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni kepada wartawan, Jumat (21/1/2022) dilansir detik.com.

Sahroni mendesak Ketua KPK Firli Bahuri menginvestigasi terkait isu bocornya informasi tersebut. Jika ditemukan, menurutnya, perlu ada tindakan tegas.

“Saya minta Pak Firli melalukan investigasi serius dan tindak oknum tersebut,” ujar Bendum Partai NasDem itu.

Tak  hanya itu saja, anggota Komisi III F-PKB Jazilul Fawaid melihat isu kebocoran OTT KPK terkait penangkapan Bupati Langkat secara berbeda. Jazilul menilai tak ada kebocoran dalam OTT Bupati Langkat.

“Kami percaya setiap operasi, KPK bertindak sesuai aturan hukum dan profesional. Kami tidak melihat kebocoran dalam kasus ini,” ucapnya.

Waketum PKB ini mengatakan tidak perlu investigasi khusus soal isu kebocoran OTT KPK. Sebab, sepengetahuan Jazilul, KPK melakukan investigasi dan pengawasan internal secara berkala. Dia menilai itu sudah cukup.

“Kami menyampaikan apresiasi atas kinerja KPK selama ini, namun tentu pencegahan perlu dikedepankan juga,” imbuhnya.

Ghufron mengatakan tim penyidik langsung mengikuti pergerakan Muara Perangin-angin, yang sempat melakukan penarikan uang di salah satu bank daerah.

“Tim KPK segera bergerak dan mengikuti beberapa pihak, di antaranya MR yang melakukan penarikan sejumlah uang disalah satu bank daerah,” kata Ghufron dalam konferensi pers, Kamis (20/1/2022).

Sementara itu, tersangka Marcos Surya Abdi (MSA), Shuhanda Citra (SC), dan Isfi Syahfitra (IS) selaku kontraktor menunggu di salah satu kedai kopi. Muara Perangin-angin langsung memberikan uang tunai kepada para kontraktor di kedai kopi tersebut.

“Tim KPK langsung melakukan penangkapan dan mengamankan MR, MSA, SC, dan IS berikut uang ke Polres Binjai,” kata Ghufron.

Sebelumnya, pihak KPK membantah isu tersebut melalui,  Deputi Penindakan KPK Karyoto.  Karyoto menyampaikan hal itu bukan disebabkan kebocoran informasi, melainkan faktor kondisi di lapangan.

“Pertama, masalah adanya indikasi kebocoran, sebenarnya tidak bersumber dari mana-mana, tapi dari lapangan saja,” kata Karyoto dalam konferensi pers, Kamis (20/1/2022).

Karyoto menduga Terbit Rencana sempat diberi informasi oleh tersangka lainnya. Namun, KPK belum memastikan kebenaran itu.

“Ketika orang sudah ditangkap, ya kepanikan orang itu akan terlihat ke mana-mana. Mungkin satu yang sempat pegang handphone, langsung memberi tahu dan lain-lain, kami belum pastikan,” katanya.

Karyoto menegaskan tak ada kebocoran informasi yang berasal dari pihak internal KPK.

“Tidak ada kebocoran dari mana-mana, apalagi dari dalam, tidak ada,” ujarnya. (*)

Editor : Dadang Dj.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *