Ketua IPMR Minta Polres Pohuwato Ungkap Ke Publik Pemilik 20 Galon Solar yang Disita

HUKRIM, ATENSI.CO – Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Randangan (IPMR) Kabupaten Pohuwato, Bara Firmansyah meminta Polisi Resort (Polres) Pohuwato untuk mengungkap pemilik 20 Galon Solar hasil operasi pihak kepolisian. Dimana, diduga BBM tersebut  akan digunakan aktivitas pertambangan ilegal di Kecamatan Buntulia.

Sebelumnya, anggota kepolisian melalui Satreskrim Pohuwato berhasil menggagalkan penyeludupan BBM bersubsidi jenis solar berjumlah 20 Galon yang saat ini mobil tersebut masih di tahan di Mapolres Pohuwato. Menurut informasi diperoleh, pemilik solar tersebut belum diungkapkan oleh aparat penegak hukum.

Menanggapi hal itu, Bara menegaskan agar secepatnya Kapolres Pohuwato untuk mengatakan kehal layak umum dari pemilik Solar tersebut.

“Kami menghargai proses hukum yang ada, namun perlu ditekankan kiranya Kapolres Pohuwato untuk secepatnya mengungkapkan siapa pemilik Solar itu, karena menurut pemberitaan yang ada, pihak kepolisian belum mengatakan oknum pemilik Solar tersebut dikarenakan masih proses penyelidikan,” tegas Bara Ketua IPMR, Jumat 9 September 2022.

Hal itu ditegaskan Bara agar menghindari asumsi liar di kalangan masyarakat Kabupaten Pohuwato.
“Jangan sampai kami masyarakat dibuat bertanya-tanya oleh pemilik Solar itu, jangan sampai terindikasi APH menutup nutupi oknum yang sudah jelas melanggar hukum, dan saya rasa sudah jelas sopirnya sudah diperiksa pasti dia akan mengatakan siapa pemilik solar tersebut,” tambahnya lagi

Disisi lain, Bara mengapresiasi kinerja pihak kepolisian Pohuwato dalam rangka menggagalkan penyeludupan BBM yang diketahui sudah dua kali terjadi baru baru ini.

“Saya pribadi mengapresiasi kinerja Polres Pohuwato, kami masyarakat berharap agar mafia BBM di Pohuwato agar tindas sebagaimana hukum yang berlaku di negeri ini,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, craw atensi.co akan mencoba mencari informasi ke Polres Pohuwato perihal pemilik Solar 20 Galon Hasil Penyeludupan.

Penulis : Guslan Kaco

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *