HUKRIM, ATENSI.CO- Pihak Kepolisian Resor Pohuwato tak mau main-main dalam dugaan kasus penyelundupan BBM yang berhasil digagalkan oleh Polisi belum lama ini.
Meski telah mengungkap pemilik BBM tersebut, namun pihak Kepolisian Belum memeriksa pemilik kenderaan yang diduga inisial HA.
Namun, penyelidikan kasus ini semakin menarik, dengan pernyataan Kapolres Pohuwato, Joko Sulistono SIK yang menegaskan akan memanggil pemilik kenderaan guna penyelidikan kasus ini.
“Tentu dalam rangka penyelidikan semua yang terkait akan kami panggil untuk dimintai keterangan, termasuk pemilik kenderaan,” kata Kapolres di hadapan para wartawan saat ditemui di halaman Mapolres Pohuwato, Senin 12 September 2022.
Baca juga : https://atensi.co/2022/09/12/polres-pohuwato-ungkap-pemilik-mobil-dan-20-galon-yang-diduga-bbm-jenis-solar/
Dirinya menyampaikan bahwa penanganan kasus ini akan berjalan sesuai dengan prosedur mulai dari penyelidikan hingga penyidikan.
“Saat ini kan masih tahap penyelidikan, tentunya ini akan berjalan normal sesuai prosedur,” ungkap Joko.
Disinggung apakah pihak kepolisian serius untuk memanggil pemilih kenderaan yang diduga merupakan orang kuat di Pohuwato.
Joko menegaskan bahwa pihaknya tidak melihat itu, hukum harus berjalan sesuai prosedur.
“Kami tidak melihat itu, semua sama di depan hukum. Kalau memang mau dipanggil untuk penyelidikan ya, dipanggil,” tandasnya dengan nada sedikit tinggi. **
Dadang Djabu