ATENSI.CO, HUKRIM – Polres Kotamobagu, menggelar konferensi Pers terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) 6 bulan terakhir dan hasil operasi patuh Samrat 2020, Senin (17/08/2020).
Konferensi Pers ini dilaksanakan di ruang vicon Polres Kotamobagu dipimpin langsung Waka Polres Kotamobagu Kompol Rina Frillya SIK didampingi Kasat Lantas AKP Novita Restika dan Kasubag Humas IPTU Rusman M Saleh.
Wakapolres mengatakan, bahwa untuk gangguan Kamtibmas 6 bulan terakhir ada 483 kasus.
“Untuk grafik gangguan Kamtibmas selama 6 bulan terakhir yaitu bulan Januari 79 kasus, februari 82, maret 74, april 59, mei 56, juni 73 dan juli 61, ucapnnya.
Dia menambahkan untuk bulan juli ada penurunan 16 persen.
“Untuk bulan juli ada 61 kasus yaitu aniaya 13 kasus, kejahatan lain 10, penggelapan 10, pencurian biasa 7, KDRT 6, cabul 4, pengancaman 3, penipuan 3, perlindungan anak 3 dan curanmor 2 , ” tambahnnya.
Sementara itu Kasat Lantas Kota Kotamobagu AKP Novita Restika menjelaskan bahwa untuk operasi patuh samrat tahun 2020 ada 1494 pelanggaran.
“dari 1494 perkara tersebut yang kami berikan tilang berjumlah 561 perkara sedangkan untuk teguran ada 933 perkara, dan untuk jenis kendaran masih di dominasi oleh pelanggaran roda dua dengan total 1133 pelanggaran, disusul mobil penumpang 182 dan mobil barang 179, “ucap Kasat Lantas. (APIN)