HUKRIM, ATENSI, CO – Kepala desa menjadi salah satu jabatan yang berada di tataran Pemerintah Daerah, namun apa jadinya jika ada oknum kades diduga kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu.
Kades tersebut diduga kuat menjabat di salah satu desa yang berada di Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Dilansir media online, Abstrak.id, oknum kades itu diduga diamankan sat narkoba polres Pohuwato di salah satu rumah warga yang berada di Desa Sipatana, Kecamatan Buntulia, pada pagi hari tepatnya Senin , 23 Januari 2023.
Dari penangkapan itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa Sabu serta alat pakainya.
Kasat Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly Turangan membenarkan adanya penangkapan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan oknum kades tersebut.
“Iya, tadi pagi. Besok saya masih mo ke Makasar mo ba periksa itu barang bukti. Nanti kalau sudah selesai pemeriksaan BB, pemeriksaan di kantor, saya buat rilisnya baru saya kirim,” tutur Iptu Renly Turangan, juga dilansir dari media Abstrak.id.
“Saat ini anggota saya (Satnarkoba) juga masih melakukan pengembangan di lapangan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media ini masih menunggu Konferensi Pers yang akan digelar besok Selasa, 24 Januari 2023.**