Diduga Lakukan Pencabulan, Oknum Guru Tarekat Dipolisikan

ATENSI.CO, HUKRIM – Bukannya mengajarkan ilmu agama, seorang oknum Guru Tarekat Naqsyah Bandiyah asal Palu, Sulawesi Tengah, inisial MB (48) malah melakukan tindakan pencabulan terhadap jamaahnya di Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato.

Akibatnya korban inisial MW (30) mengadu ke pihak berwajib didampingi keluarga dan saksi di Polsek Paguat, pada Kamis (13/5/2021).

“Ya benar, untuk sementara, laporannya sedang kami tindaklanjuti dan periksa. Kita akan proses sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Kapolsek Paguat, Iptu Yunus Mi’raji, SH., saat dihubungi Jumat (14/5/2021).

Dari data yang diperoleh media ini, dugaan tindakan pencabulan itu terjadi pada tanggal 13 Februari 2021.

Dari pengakuan korban, saat itu ia bersama dua orang sahabatnya diundang makan oleh pelaku di yayasan yang dibentuknya di Kelurahan Siduan.

“Saat itu kami dipanggil oleh MB dan ditawarkan makan siang bersama, setelah itu diajak ngobrol,” kata Korban, WM membuka percakapan.

“Beberapa saat kemudian, pelaku menyuruh kedua teman saya pergi berbelanja ke warung untuk membeli sabun mandi, dan saat itu pula pelaku mengatakan bahwa ‘saya cinta padamu dan rindu padamu. Saya akan rebut engkau suamimu. Tiba-tiba pelaku langsung memeluk dan mencium dibagian dahi dan bi*** korban,” urai WM.

Tidak sampai disitu saja, bahkan menurut korban, pelaku memaksa dirinya melakukan perbuatan lebih dari itu sambil berkata ‘Ayah akan menjadikanmu istri, dan walaupun kita akan berbuat hal layaknya suami istri, kita sudah halal di mata tuhan, karena tuhan telah menikahkan kita’.

Mendengar hal itu dan melihat pelaku semakin brutal memaksa korban untuk melakukan hal tidak senonoh, korban kemudian bergegas keluar ruangan dan meninggalkan pelaku.

Atas kejadian itu, suami korban dan korban merasa keberatan, dan meminta pihak Kepolisian untuk memproses pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *