HUKRIM, ATENSI.CO – Aliansi Mahasiswa Gorontalo (AMG) menggelar demonstrasi menuntut persoalan nama-nama yang terlibat dalam kasus korupsi septic tank yang ada di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Menurut Mahmudin Mahmud, persoalan ini telah menghasilkan putusan yang dikeluarkan oleh kejaksaan tinggi Gorontalo terkait sejumlah nama terlibat dalam kasus tersebut. Akan tetapi, sampai hari ini nama-nama tersebut belum di proses hukum.
“Kami dari Aliansi Mahasiswa Gorontalo, hari ini mendesak Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk mempercepat proses hukum nama-nama yang di sebutkan dalam putusan pengadilan TIPIKOR, yang hingga kini belum di proses hukum,” ujar Mahmudin kepada media ini usai melakukan aksi demontrasi bersama sejumlah mahasiswa lainya, Senin 20 Maret 2023.
Bahkan kata Mahmudin, pihaknya sudah mengetahui melalui fakta persidangan terkait oknum yang terlibat dalam korupsi septic tank, sehingga kata Mahmudin, dirinya mendesak agar pimpinan kejaksaan tinggi Gorontalo untuk menjerat oknum-oknum karena sudah merugikan Daerah Pohuwato itu sendiri.
“Sampai hari ini belum di proses hukum, sehingga kita meminta Kejaksaan Tinggi untuk memproses hukum oknum-oknum yang di sebutkan dalam fakta persidangan. Apabila Kejaksaan Tinggi provinsi Gorontalo tidak mampu Memproses hukum oknum-oknum yang muncul dalam fakta persidangan, kita meminta pimpinan kejaksaan tinggi Gorontalo untuk mundur dari jabatannya,” tegasnya.
Terpisah : Dari hasil unjuk rasa, kejaksaan tinggi akan berkoordinasi langsung dengan pimpinan perihal audiensi antara AMG dengan pimpinan kejaksaan Tinggi yang akan di gelar Minggu depan guna membahas tindak lanjut proses hukum pelaku korupsi septic tank.**