HUKRIM, ATENSI.CO – 20 Galon bahan bakar minyak (BBM) yang disita oleh pihak kepolisian Kabupaten Pohuwato diduga kuat dimiliki salah satu pelaku usaha tambang berinisial HA.
Hal tersebut berdasarkan penulusuran beberapa jurnalis yang bertugas di wilayah Pohuwato dan juga di kuatkan beberapa bukti seperti pemilik mobil yang diketahui sama persis dengan salah seorang yang di curigai berinisial HA yang juga pelaku usaha tambang berlokasi di kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Sabtu 10 September 2022.
Namun, hingga saat ini pihak aparat penegak hukum Polres Pohuwato masih mencari dan melakukan penyelidikan atas peristiwa penyeludupan BBM jenis solar yang diduga bakal di suplay di Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti).
Hal tersebut dikatakan langsung kasat Reskrim polres Pohuwato Iptu Arie Yos kepada beberapa awak media.
“Untuk saat ini baru kita amankan satu orang supir, satu buah mobil pick up dan 20 gelong BBM jenis solar, dan untuk pemiliknya masih kita cari namanya, nantinya akan kita periksa,” Titur Arie Yos.
Terakhir, Kasat Reskrim Polres Pohuwato itu menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya penyalahgunaan BBM subsidi agar segera melapor ke pihak kepolisan.
”Kalau pun ada masyarakat mengetahui adanya penampungan BBM atau penyalahgunaan BBM, bisa langsung diberitahukan kepada Sat Reskim Pohuwato, agar segera tim kami menindaklanjuti, dan kami tidak akan tutup mata atau pilih kasih terhadap tindakan penyeludupan BBM subsidi tersebut,” tandasnya.
Penulis : Guslan Kaco