GORONTALO, ATENSI.co- Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menyambut baik peluang tenaga kerja ke luar negeri yang dipaparkan oleh Kepala UPT BP2MI Manado, Hendra Makalalag serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Gorontalo Nixon Rachman pada kunjungan silaturahmi di Kantor Wali Kota, Kamis (13/01/2022).
Bahkan bentuk keseriusan orang nomor satu di Kota Gorontalo ini, pihaknya berencana akan menganggarkan biaya pendidikan dan pelatihan CPMI asal kota yang Ia pimpin.
“Program penempatan CPMI ke luar negeri khususnya ke Jepang merupakan program yang sangat bermanfaat bagi Kota Gorontalo karena selain dapat membantu menambah penghasilan daerah, program ini juga pastinya akan membantu mengurangi tingkat pengangguran di kota kami. Sedangkan untuk biaya pelatihan dan pendidikan akan segera kami anggarkan mudah-mudahan bisa masuk dalam anggaran tahun ini, namun kalau memang tidak memungkinkan maka akan kami anggarkan dalam APBD tahun 2023″ jelas Marten.
Dalam kesempatan ini, Marten juga menyampaikan apresiasinya akan gerakan-gerakan BP2MI di bawah kepemimpinan Benny Rhamdani.
“Saya sangat mengapresiasi gerakan-gerakan BP2MI dibawah pimpinan Benny Rhamdani, karena menurut saya membawa angin segar perubahan dalam tata kelola penempatan dan pelindungan CPMI dan PMI” kata Marten.
Sementara itu, Kepala UPT BP2MI Manado, Hendra Makalalag menyampaikan peluang kerja ke luar negeri serta tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah sesuai dengan amanat UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Dirinya menambahkan, bahwa saat ini peluang kerja ke luar negeri yang sedang terbuka lebar adalah program penempatan ke Jepang melalui program G to G dan Specified Skilled Worker (SSW).
“Jepang saat ini sedang membutuhkan kurang lebih 345 ribu pekerja di 14 sektor pekerjaan akibat adanya defisit tenaga kerja dan populasi yang menua. Meskipun dari ke-14 sektor tersebut baru ada 4 sektor yang bisa dilamar pekerja asal Indonesia, namun peluang ini sebaiknya dimanfaatkan dengan baik. Adapun ke-4 sektor yang terbuka untuk pekerja asal Indonesia yaitu sektor pertanian, perawat lansia, industri layanan makanan, dan industri manufaktur produk makanan dan minuman,” jelas Hendra.
Dalam pertemuan ini, Hendra juga membahas mengenai UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang pelindungan pekerja migran Indonesia.
“Dalam UU Nomor 18 Tahun 2017 sudah jelas terpampang dalam pasal 41 tentang tugas dan tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota diantaranya menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan kerja kepada calon pekerja migran Indonesia. Karena itu kami mengadakan kunjungan hari ini agar Pemkot Gorontalo dapat melaksanakan apa yang sudah diamanahkan oleh UU dengan memfasilitasi pendidikan dan pelatihan kerja bagi Calon Pekrja Migran Indonesia (CPMI) asal kota Gorontalo” kata Hendra. (*)
Editor : Dadang Dj.