EKONOMI, ATENSI.CO- Demi menjaga keselamatan para karyawannya, PT PETS selalu menerapkan dan mengutamakan K3 (Kesehatan, Keselamatan, Kerja) dalam setiap melaksanakan pekerjaan sesuai SOP. Senin, (29/01/2024).
Hal itu sebagaimana yang ditegaskan oleh, Samuel Pandapotan selaku HSE Officer PT PETS saat diwawancarai di ruang kerjanya.
“Kita mempunyai program K3 berlandaskan di UU No.1 tahun 1970 dan Kepmen soal K3, salah satunya adalah program hazard awarenes untuk menjaga setiap orang ditempat ini dengan tagline kami berangkat kerja dengan selamat pulangpun dengan selamat,” jelas Samuel.
Lebih lanjut, dirinya menerangkan ada program rumusan K3 yang ada di PETS yakni selamatka (mengenali/mitigasi bahaya), SBO (menilai kebiasaan karyawan saat bekerja), tahan (menstop orang yang bekerja dengan tidak aman), dan hazop (penilaian kondisi tidak aman).
“Beberapa hal lain terkait K3 yang kami terapkan bagi karyawan yakni untuk selalu menggunakan APD, bekerja di kebisingan menggunakan airpack, bekerja di ketinggian harus menggunakan bodyhardnes. Karyawan juga harus mengisi administrasi jika bekerja di tempat-tempat yang rentan dan berbahaya,” ujar Samuel.
Sementara itu, Dandi Kaili salah satu karyawan PT PETS bagian Coreshed membenarkan hal itu dan menyebutkan jika K3 menjadi hal utama dalam pekerjaan demi menjaga keselamatan seluruh karyawan PT PETS.
“Kalau untuk K3, setiap pekerjaan yang karyawan kerjakan ada SOP keselamatan kerja agar karyawan tidak terjadi kecelakaan saat bekerja dan itu selalu di ingatkan kepada karyawan,” Dandi Kaili.
“Iya, pihak perusahaan dalam hal ini HSE selalu tegas soal K3, bahkan jika ada pekerjaan yg tidak sesuai SOP atau membahayakan karyawan pihak HSE langsung memberhentikan pekerjan itu,” pungkasnya.**