Besarnya Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (Dandes) yang setiap desa menerima hampir 1 Milliar, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kembali mengingatkan agar kiranya pemanfaatan kedua mata anggaran tersebut untuk pemberdayaan masyarakat yang ada di masing-masing desa.
“Pemberdayaan untuk kemakmuran masyarakat harus dilanjutkan, sebab tahun ini ADD dan Dandes kembali diberikan kepada seluruh desa yang ada di daerah ini,” terang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bolmut Fadly Usup.
Adanya kesinambungan pemberdayaan kepada masyarakat ini pun mendapatkan tanggapan positif dari anggota Dewan Kabupaten (Dekab) Bolmut Ramses Sondakh. “Tahun 2019 ini Dandes dan ADD wajib untuk pemberdayaan masyarakat dan ini akan ditindaklanjuti dengan aturan yang mampu mendorong terwujudnya pemberdayaan masyarakat di masing-masing desa,” terang Ramses.
Menurut dia jika langkah tersebut diambil dengan maksud kiranya pada tahun 2019 ini terjadi penekanan angka kemiskinan di Kabupaten Bolmut. “Penanggulangan kemiskinan merupakan tanggung jawab kita bersama sehingga itu untuk menekan angka kemiskinan tersebut salah satu dengan pemanfaatan Dandes maupun ADD secara tepat guna dan berbasisi kepada pemberdayaan,” tandasnya.
Dia pun meminta meminta agar kiranya segala fasilitas yang telah dibiayai baik oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Dandes, maupun ADD dapat dijaga dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat. “Pembangunan yang terus digalakan sekarang ini tentu untuk kemaslahatan masyarakat, olehnya itu seluruh fasilitas yang telah dibangun agar dapat dijaga dan dirawat sebagaimana mestinya,” pinta Ramses. (fp)