Tidak bisa dipungkiri jika setiap tahun hampir seluruh wilayah yang ada di kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) selalu saja dilanda banjir. Bahkan kondisi tersebut membuat masyarakat semakin resah. Pasalnya tiap tahun banjir tersebut semakin meluas ke wilayah-wilayah yang selama ini belum pernah terdampak banjir.
Dari pantauan awak media ini jika 2 Kecamatan masing-masing kecamatan Bintauna dan Bolangitang Timur merupakan dua wilayah yang sangat parah jika terjadi banjir. Sejumlah elemen masyarakat pun terus menyuarakan agar kiranya persoalan banjir ini harus segera dicarikan solusi. Salah satunya adalah dengan mengkaji kembali izin Hak Pengelolaan Hutan (HPH) yang ada di kabupaten Bolmut.
“Selain faktor cuaca tentunya adanya faktor lingkungan, dimana diwilayah Bintauna dan Bolangitang Timur terdapat HPH,” tandas Yambat Pontoh, salah satu aktivis muda Bolmut.
Dirinya pun meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut untuk kembali mengkaji izin HPH tersebut jika tidak masyarakat yang akan dirugikan. “Saat ini memang banjir tersebut belum memakan korban jiwa, namun jika hal tersebut dibiarkan begitu saja, maka kami yakin tahun-tahun yang akan datang pasti akan memakan korban,” tambah Yambat.
Senada dengan itu anggota Dewan Kabupaten (Dekab) Bolmut Ramses Sondakh, menilai peristiwa bencana banjir yang menimpah sejumlah wilayah dikabupaten Bolmut disebabkan kerusakan hutan yang semakin parah. Hal ini disinyalir akibat perambahan hutan oleh sejumlah perusahan yang mengantongi izin HPH masih saja beroperasi dan merusak kelestarian hutan. Akibatnya beberapa wialayah seperti Kecamatan Bolangitang Timur dan Kecamatan Bintauna setiap tahunnya menjadi langganan banjir.
“Kami minta pemerintah, baik itu Pemkab, Pemprov, maupun Pemerintah Pusat mengevaluasi kembali izin HPH sejumlah perusahaan yang ada, karena keberadaan mereka di Bolmut suda harus dihentikan,” tegas Ramses. (fp)