ATENSI.CO, ADVETORIAL-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Kotamobagu Tahun 2019, Selasa (19/05/2020).
Rapat Paripurna ini dibuka langsung oleh ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag didampingi Wakil Ketua Syarifudin Mokodongan serta tetap menjalankan protap Covid-19.
“Bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu dan Wakil Walikota Kotamobagu Tahun Anggaran 2019 yang disampaikan pada rapat paripurna dewan beberapa waktu yang lalu telah dibahas oleh dewan melalui panitia khusus DPRD kota Kotamobagu proses pembahasan dilaksanakan secara cermat dan teliti disertai dengan masukan masukan dan kajian dari para anggota Pansus DPRD Kota Kotamobagu,” ucapnya.
Selanjutnya Pansus DPRD juga telah meninjau langsung terkait dengan hasil pembahasan yang telah dilaksanakan.
“Dari hasil pembahasan dan peninjauan langsung maka Pansus dalam menghasilkan beberapa catatan yang nantinya menjadi rekomendasi DPRD Kota Kotamobagu untuk dilaksanakan oleh pemerintah kota Kotamobagu pada tahun mendatang,” tambahnya.
Pantauan media Atensi. Co Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan hadir untuk mewakili Walikota Tatong Bara, Sekertaris Kota Kotamobagu Sande Dodo dan tiga asisten Kota Kotamobagu. (apin/ADV)