DPRD Kotamobagu Gelar  Paripurna Pembicaraan Tingkat II Persetujuan APBD Perubahan 2022

ADVETORIAL, ATENSI.CO- Rapat Paripurna yakni Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Persetujuan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2022, digelar Dewan Perwakilan Raykat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua Dewan, Meiddy Makalalag, didampingi Wakil Ketua Dewan, Syariffudin Makodongan dan Herdy Korompot, Kamis 29 September 2022.

Turut hadir pada rapat yakni Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kotamobagu, anggota DPRD Kotamobagu, Sekda Kotamobagu dan para pejabat teras dijajaran Pemkot Kotamobagu.

“Rapat paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Persetujuan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2022, saya buka dengan resmi,” kata Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag, sambil mengetuk palu rapat.

Pada rapat paripurna tersebut, enam fraksi di DPRD Kotamobagu yakni, Faksi PDIP, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi Hanura dan Fraksi Demokrat, menyetujui Ramperda tentang Perubahan APBD Kotamobagu 2022, namun memiliki sejumlah masukan atau catatan.

“Fraksi PKB catatan-catatan seperti program Anak Asuh, pembukaan lapangan pekerjaan, antisipasi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak non subsidi,” kata Jusran.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan SH, memberikan apresaisi kepada seluruh pimpinan, anggota dan staf DPRD Kotamobagu yang telah melaksanakan agenda penting ini.

“Kepada fraksi, terima kasih atas keputusannya. Insyaallah, rekomendasi atau catatan dan masukannya akan pemerintah tindakalanjuti.” Jelasnya. (Adv) **

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *