EKONOMI, ATENSI.CO– Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga menyaksikan langsung penandatanganan perjanjian jual beli tenaga listrik antara PT PLN (Persero) UID Sulawesi Utara, Tengah dan Gorontalo (Suluttenggo) dengan PT Gorontalo Sejahtera Mining dengan daya 36.000.000 VA, Kamis, 24 Agustus 2023, di Ruang Paiton Lantai 3, Gedung Utama Kantor PT PLN (Persero) Kantor Pusat, Kebayoran Baru, Jakarta.
Penandatanganan itu dilakukan oleh Direktur Utama PT. GSM, Boyke Purbaya Abidin dengan General Manager PT. PLN Persero Unit Induk Distribusi Suluttenggo, Johannes Avilla Ari Dartomo.
Selaku pemerintah daerah, Bupati Saipul Mbuinga menyambut baik kerja sama antara PT.GSM dengan PT.PLN yang hari ini melaksanakan penandatangan surat perjanjian jual beli tenaga listrik. Dengan ditandatanganinya surat perjanjian antara PT.GSM selaku pengguna dan PT.PLN sebagai penyedia layanan, maka kemitraan ini menjadi bukti bahwa progres percepatan operasional tambang terus dipacu pekerjaannya.
Menurut Bupati Saipul, pemerintah dan masyarakat menaruh harapan agar kegiatan pertambangan melalui Pani Gold Project segera terealisasi, karena dampak dan kontribusinya sangat besar bagi perputaran ekonomi di Kabupaten Pohuwato.
“Demikian pula harapan kami kepada PT.PLN sebagai penyedia tenaga listrik, di mana salah satu pembangkit terbesar di sulawesi lokasinya berada di Kabupaten Pohuwato yakni PLTG Maleo yang diresmikan operasionalnya oleh bapak Presiden Joko Widodo beberapa tahun lalu agar dapat berkontribusi terhadap pembangunan di Kabupaten Pohuwato melalui layanan kebutuhan listrik bagi masyarakat, juga dapat berpartisipasi melalui program sosial perusahaan atau CSR membantu menggerakkan kegiatan perekonomian masyarakat di Kabupaten Pohuwato. Ucapan terima kasih pula kepada unsur direksi dari kedua belah pihak yang hadir saat ini, dengan harapan kiranya perjanjian kerja sama ini dapat berjalan lancar dan tanpa hambatan realisasinya di lapangan,” pungkas Bupati Saipul.
Diketahui, pelanggan PT. GSM ini merupakan pelanggan tegangan tinggi ke 2 di Kabupaten Pohuwato setelah PT. Biomasa Jaya Abadi PT.(BJA). Tetapi nomor 1 tertinggi dari pada PT. BJA karena PT. BJA daya terpasang 32,5 MVA dan PT. GSM 36 MVA, sehingga diharapkan untuk pajak penerimaan jalan setelah pengoperasian daya besar ini dapat menyumbang ke Pemda Pohuwato, dan untuk penerangan jalan masyarakat Pohuwato lebih tinggi dari pada PT. BJA yang menyumbang sekitar 133 juta perbulan atau 3% dari jumlah tagihan pemakaian listrik. Sesuai Perda Pohuwato Nomor 7 tahun 2011 dan Undang-undang RI Nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah. **