POLITIK,ATENSI.CO – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato Amran Anjulangi meminta kepada pemerintah daerah (Panitia Pilkades Kabupaten) untuk menunda pelantikan kepala desa terpilih hasil Pilkades serentak 2022.
Hal ini ditegaskan Amran Anjulangi saat melakukan audiensi bersama masyarakat Desa Buntulia Barat yang berlangsung di aula rapat DPRD pada Jumat 2 September 2022.
Saat menggelar konferensi pers, Amran mengatakan polemik yang terjadi di beberapa desa yang ada di Kabupaten Pohuwato agar kiranya melakukan pertemuan yang melibatkan dinas terkait hingga Bupati Saipul A Mbuinga untuk membahas permasalahan yang ada di Desa itu sendiri.
“Menurut saya kalau belum selesai persoalan yah ditunda dulu pelantikannya, artinya saya memberikan kesempatan meski pelantikan hanya beberapa hari lagi untuk bertemu kembali dan ini sudah langsung di tingkatkan Bupati,” ungkap Amran Ketua Komisi I.
Disisi lain kata Amran, jika tidak terdapat jalan keluar untuk polemik yang ada di desa khususnya desa Buntulia Barat apa salahnya pelantikan kades terpilih untuk ditunda.
“Kalau memang benar – benar sesuai regulasi belum bisa, yah kita harus legowo. Apa artinya kita memaksakan satu dua desa di lantik tapi setalah itu bergejolak. Kan lebih baik tidak. Artinya kalimat ini bukan tidak di lantik tapi sementara untuk menunda,” kata Politisi PKB ini.
Sementara itu, kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Muzna Giasi saat di wawancarai awak media ini mengaku pihak DPRD untuk menunda pelantikan tersebut tidak mempunyai dasar.
“Seperti apa yang disampaikan ketua komisi I untuk tidak melantik kira-kira dasarnya apa? Kemarin saya sudah konfirmasi ke teman-teman kasus ini segera di proses karena sudah di Rana inspektorat. Sehingga, kalau memang terbukti pelantikan dulu kemudian bukti-bukti fisiknya ada yah harus dilantik dulu,” Kata Muzna Menanggapi Pernyataan Amran Anjulangi
Namun saat disentil soal ketegasan panitia untuk tetap melakukan pelantikan yang akan di gelar pada tanggal 5 September 2022, Muzna Giasi yang juga wakil ketua Panitia Pilkades Kabupaten itu dengan tegas menyatakan akan melakukan koordinasi dengan panitia lainnya.
“Nanti saya akan koordinasi dengan pimpinan, karena dari 62 Desa Surat Keputusan (SK) masih kami proses. Intinya saya sebagai kadis dalam hal ini dinas teknis saya rasa kami bekerja sesuai regulasi,” Pungkasnya.
Penulis : Guslan Kaco