POLITIK, ATENSI.CO – Ketua komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato Amran Anjulangi, dibuat geram oleh pengurus badan Permusyawatan desa (BPD) Buntulia Barat, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Pasalnya, pada Selasa 30 Agustus 2022 kemarin, DPRD Pohuwato dalam hal ini komisi I menggelar rapat dengar pendapat tentang permasalahan yang terjadi di Desa Buntulia Barat. Diketahui RDP tersebut membahas kaitan BPD yang tidak menggelar pleno atas hasil pemilihan kepala desa serentak khususnya di Desa Buntulia Barat.
Dalam konferensi pers, Amran menyayangkan ketidak hadiran pengurus BPD Buntulia Barat, padahal RDP tersebut mencari solusi yang kian memanas akibat pemilihan kepala desa yang dilaksanakan beberapa Minggu kemarin.
“Malahan yang menyampaikan aspirasi ke Kami (BPD) tidak hadir di RDP sementara undangan lain lengkap. Mengapa? karena kami butuh penjelasan maupun kralifikasi dari anggota BPD yang tidak bersedia mem plenokan hasil Pilkades yang lalu,” Tutur Amran Ketua Komis I.
Atas ketidakhadiran dari BPD itu, Amran beserta anggota komisi lainya menunda RDP sampai waktu yang tidak ditentukan.
“Jadi, kami dari gabungan komisi tidak bisa melanjutkan RDP ini lagi karena keterangan yang kami butuhkan tidak hadir,” Sambung Amran.
Lanjut Amran, sebagai ketua komisi I, dirinya merasa kecewa dan geram atas pengurus BPD Buntulia Barat karena terkesan tidak menghargai undangan yang telah dilayangkan oleh pihak DPRD.
“Sebenarnya saya agak kecewa dan geram atas pengurus BPD, karena kenapa? apa yang mereka sampaikan ke kami (DPRD) kami berusaha untuk menggelar RDP ini, namun pada sore hari ini mereka tidak hadir,” Tegas Amran.
Diakhir konferensi pers, Amran mengaku telah membuat berita acara agar tahapan pelantikan khususnya kepala desa yang terpilih di Desa Buntulia Barat untuk dilantik secara bersamaan.
“Dan kami hari ini telah membuat berita acara untuk merekomendasikan tahapan pelantikan berjalan sesuai di jadwalkan,” tandasnya.
Penulis : Guslan Kaco