KOTAMOBAGU, ATENSI.CO- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menerima bantuan satu unit ekskavator atau mesin pengeruk dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Republik Indonesia (PUPR RI), yang diterima langsung oleh Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara.
Adapun penyerahan mesin alat berat tersebut oleh Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sulawesi Utara, di Aula Kantor Walikota Kotamobagu, Selasa (28/12/2021) kemarin.
Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan mengatakan, alat berat ini akan digunakan untuk menunjang operasional TPA Kota Kotamobagu.
“Bantuan dari Kementrian PUPR berupa satu unit ekskavator isi 200 yang peruntukanya untuk TPA, telah diserahterimakan dan Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sulawesi Utara kepada Pemerintah Kota Kotamobagu yang di terima langsung oleh Ibu Wali Kota,” kata Claudy.
Alat berat ini lanjut Claudy, nantinya akan diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Kotamobagu untuk dimanfaatkan di TPA yang ada.
“Ekskavator ini nantinya akan dimanfaatkan untuk pengelolaan TPA di wilayah Kota Kotamobagu,” ucapnya. **