Bolmut  

Realisasi Dana Alokasi Umum harus optimal

Realisasi Dana Alokasi Umum harus optimal

Pada tahun 2019 ini Pemerintah pusat melalui Kemeterian Kuangan (Kemenkeu) kembali mengeluarkan surat edaran tentang peruntukan tranfer pagu anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) yang bersifat minimalis. Atas dasar itu maka Asripan Nani, Sekertaris Daerah (Sekda) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengingatkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dapat secara optimla menganggarkan belanja yang bersumber dari DAU tersebut.

“Asumsi ini, untuk mengantisipasi adanya kelebihan penganggaran belanja. Dimana jika terjadi penerimaan negara yang tidak mencapai target, otomatis akan mempengaruhi tranfer dari pusat ke daerah atau bisa dikatakan dapat berkurang,” pungkas Asripan.

Dilanjutkannya lagi untuk mengantisipasi edaran tersebut, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh OPD, untuk benar-benar dapat meperhatikan akan peruntukan anggaran tersebut. “Pun demikian kami yakini ini dapat diantisipasi oleh seluruh pimpinan perangkat daera di lingkungan Pemkab Bolmut. Sebab peruntukan pagu DAU, hanya diperuntukan pada program belanja pegawai dan modal infrastruktur. Untuk itu Pemkab Bolmut telah mengantisipasinya,” tambah Asripan.

Sementara itu Ketua Dewan Kabupaten (Dekab) Bolmut Saiful Ambarak, mengingatkan agar kiranya penggunaan DAU dapat disesuaikan dengan prioritas dan kebutuhan daerah terutama untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah.

“Tentunya kami mengingatkan kembali agar kiranya Pemkab Bolmut dapat mengelolanya dengan baik, karena hal ini berdampak pada perkembangan pembangunan dan kemajuan daerah ini. Sebab jika tidak mampu mengelolanya secara baik dan optimal maka masyarkat lah yang dirugikan,” pinta Ambarak. (nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *