POHUWATO, ATENSI.CO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato, terus berkoordinasi dengan Dinas Catatan Sipil guna memperoleh informasi soal kependukan.
“Koordinasi ini penting dilakukan karena update soal kependudukan diperlukan untuk mengetahui langkah-langkah yang akan diambil,” kata Ketua KPU Pohuwato, Rinto Ali, Senin 21 Maret 2022.
Menurutnya, koordinasi dilakukan karena saat ini KPU tak punya petugas penyelenggara di tingkat kecamatan maupun desa seperti PPK dan PPS yang melakukan pendataan penduduk.
“Mereka dibentuk sifatnya adhoc jadi update soal informasi kependudukan kami koordinasi dengan Dinas Capil,” ungkap Rinto.
Dirinya menjelaskan, hal- hal yang dikoordinasikan dengan Dinas Capil seperti jumlah penduduk yang pindah, meninggal, pemilih pemula, dan perubahan kependudukan lainnya.
“Hasil koordinasi dengan pihak Capil selanjutnya dilaporkan secara berjenjnah ke KPU Provinsi,” ucapnya. **
Penulis : Dadang Dj.