GORONTALO, ATENSI.co – Pasca ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) terus berbenah, termasuk melakukan evaluasi menyeluruh hingga ditingkatan bawah.
Tak terkecuali JMSI Provinsi Gorontalo. Menindaklanjuti arahan Pimpinan Pusat, JMSI Gorontalo menggelar Rapat Evaluasi, Minggu (28/01/2022), bertempat di Sekretariat JMSI Gorontalo.
Ketua JMSI Provinsi Gorontalo, Ridwan Mooduto menjelaskan, rapat evaluasi ini membahas 3 hal penting yakni mengcroscek kembali keanggotaan media yang tergabung dalam JMSI Gorontalo, Restrukturisasi Pengurus dan pembentukan Panitia pelantikan JMSI Gorontalo.
Ketiga hal ini kata Ridwan merupakan arahan dari Ketua Umum JMSI, Teguh Santoso saat pelaksanaan Rakorsus di Bandung. Hal ini guna merespon berbagai masukan dan saran dari sejumlah anggota pasca ditetapkannya JMSI sebagai konstituen Dewan Pers. Sehingga kedepan diharapkan JMSI akan lebih kuat, solid dan eksis.
“Alhamdulillah kita patut bersyukur bahwa JMSI resmi menjadi konstituen Dewan Pers. Seiring dengan itu Ketum Pusat ingin ada evaluasi secara menyeluruh guna eksistensi JMSI dimasa depan,” ucapnya Ridwan.
Oleh sebab itu kata Ridwan, khusus Restrukturisasi di JMSI Gorontalo, pihaknya menunjuk Ketua Harian untuk lebih memaksimalkan upaya konsolidasi terutama dalam hal tindaklanjut arahan-arahan penting kepada pengurus dan anggota terkait eksistensi JMSI.
“Untuk lebih memaksimalkan konsolidasi ke pengurus dan anggota maka kami telah menunjuk Bung Ronal Tine sebagai Ketua Harian. Nantinya, Beliau ini akan membantu ketua untuk mengkonsolidasikan banyak hal terkait dengan JMSI,” ujarnya.
Tak hanya didaulat sebagai Ketua Harian, Ronal Tine juga dalam forum rapat itu didaulat sebagai Ketua Panitia pelantikan JMSI Gorontalo yang dijadwalkan akan dihadiri langsung Ketua KPK RI, Firli Bahuri.
“Alhamdulillah, Ketua Harian yang terpilih sudah langsung didaulat sebagai eks officio Ketua Panitia Pelantikan JMSI,” terangnya, seraya berharap evaluasi ini bisa menjadi semangat awal dalam menunjukan eksistensi JMSI dimasa yang akan datang. (*)