Tak kunjung Ada Ganti Rugi, SD di Sangkub Terancam Disegel

ATENSI.CO, BOLMUT – Proses belajar mengajar di Sekolah Dasar Negeri 2 Sangkub, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, terancam tidak akan berjalan sebagaimana biasa. Pasalnya, keluarga Harjun Kobandaha Cs, rencananya akan menyegel sekolah tersebut.

Menurut Harjun, kepada Atensi.co, sikap ini akan diambil karena   mereka menilai Pemerintah Daerah tidak pro aktif di dalam penyelamatan lahan tersebut. Padahal   sengketa lahan SDN 2 Sangkub, antara dirinya  selaku (Penggugat) dan Pemerintah Daerah ( Tergugat) mendapatkan putusan yang incraht dari Mahkamah Agung. Dimana,  dalam putusan tersebut Harjun Cs. di nyatakan sebagai pemilik lahan yang sah secara hukum.

“Kami kecewa dengan sikap pemerintah daerah yang tidak serius  dalam penyelamatan lahan tersebut,” ungkap Harjun.

Harjun juga mengatakan, apabilah dalam waktu dekat pemerintah daerah tidak akan menseriusi masalah lahan tersebut maka mereka akan menyegel  gedung sekolah.

“Kalau memang pemda hanya akan diam serta tidak mencarikan solusi, maka kami akan boikot sekolah tersebut,” ujar Harjun

Terpisah, saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Bolaang Mongondow Utara, Abdul Najarudin Maloho, membantah bahwa Pemerintah Daerah tidak proaktif  dalam penyelesaian lahan tersebut, karena mengingat saat ini mereka sedang menunggu tim apresal untuk menentukan harga lahan.

“Kami saat ini masih menunggu tim apresal untuk menentukan harga tanah tersebut sebagai bentuk kepedulian kami di dunia pendidikan”, ujar Najarudin.

Maloho juga mengatakan, saya sangat kecewa jika ada sekolah yang harus disegel karena permasalahan lahan, apalagi sikap tersebut akan membuat trauma bagi para siswa/siswa.

“Kami tidak menginginkan hal tersebut harus terjadi, karena mengingat akan berdampak buruk bagi para siswa/siswi,” tandas Maloho. (fardhan/ddj)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *