ATENSI.CO, POLITIK – Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag menerima kunjungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Roni Imran, Kamis (4/2/2021).
Meiddy Makalalag mengatakan, kunjungan yang dia terima dari anggota DPRD Gorontalo, Bolmut dan Gorontalo Utara.
Pembahasan pun berkaitan dengan penerapan Sistem informasi pembangunan daerah (SIPD) di daerah masing-masing.
“Kunker terkait dengan SIPD,” kata Meiddy kepada wartawan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gorut, Roni Imran saat diwawancarai mengaku kedatangan mereka ke DPRD Kotamobagu untuk berkonsultasi soal penerapan SIPD di Pemkot Kotamobagu termasuk DPRD.
“Ada perubahan pengelolaan keuangan dari Simda ke SIPD, maka hal ini yang Kami konsultasi dan saling berbagi informasi soal penerapan SIPD di masing-masing daerah,” kata Roni Imran.
Sebagai informasi, Sistem informasi pembangunan daerah adalah suatu sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat dan sebagai bahan dalam pengambilan keputusan.
Lahirnya SIPD dilatarbelakangi oleh kondisi-kondisi yang cukup pelik. Misalnya, dahulu data-data pembangunan daerah (cenderung) tidak lengkap dan tersebar di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), juga jarang diperbarui.
Mengacu pada pasal 274, SIPD kini menjadi bagian integral dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.