ATENSI.CO, POLITIK- Pemilihan serentak Kapala Daerah Tanggal 9 Desember Tahun 2020 yang menerapkan protokol kesehatan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), tak menghalangi para pemilih untuk menyalurkan hal suaranya.
Menurut salah satu pemilih, Zulham Monoarfa, dirinya tidak mengalami kesulitan menyalurkan hak suaranya di TPS meski ada penerapan protokol kesehatan yang ketat.
“Memang ada yang berbeda dari pemilihan yang sebelumnya tapi tidak masalah,” ujarnya, saat diwawancarai usai menyalurkan hak suaranya, Rabu (9/12/2020).
Senada juga dikatakan Halidan Paputungan (45), menurutnya meski ada penerapan protokol kesehatan tak mengganggu dalam melaksanakan pencontrengan.
“Alhamdulillah lancar, justru dengan prokes tidak ada kerumunan seperti pemilihan sebelumnya,” kata Ali sapaan akrabnya.
Ucapan yang sama pun keluar dari Muhammad Kasim (66). Menurut dia, penerapan protokol kesehatan tidak mengganggu saat menyalurkan hal suara di TPS.
“Lancar-lancar saja dan biasa, ” ujarnya. (ddj).