ATENSI.CO, NASIONAL- Kasus yang menimpa Pemimpin Redaksi KlikBMR.com, Supriadi Dadu yang kini berproses di Pengadilan Negeri Kotamobagu, mendapat tanggapan dari salah seorang anggota Dewan Pers, Hendry Chairudin Bangun.
Menurut Hendry Bangun yang juga Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi di Dewan Pers, setelah mengetahui duduk perkaranya, saat dikonfimasi jurnalis melalui pesan whatsapp, Hendry memberikan gambaran terkait pemberitaan yang bahannya diambil dari media sosial.
“Mestinya media sosial kalau dijadikan bahan berita masih harus diverifikasi, klarifikasi dan konfirmasi,” kata Hendry dikutip dari instink.net
Baca :Unjuk Rasa Para Jurnalis BMR di Kejari Kotamobagu Berlangsung Panas
Meski demikian, dirinya menganggap bahwa tulisan yang dimuat di kanal klikBMR.com pada 1 Juni 2017 dengan judul “Istri Anggota DPRD Kotamobagu Ini Posting Foto Tak Senonoh” itu merupakan produk jurnalistik.
“Tetapi ini tetap produk jurnalistik sehingga harus disesuaikan dengan Undang-undang Pers. Kalau Keberatan, gunakan hak jawab,” tegasnya.
Ia juga menyarankan agar kasus ini segera dilaporkan ke Dewan Pers untuk meminta perlindungan.
“Suruh kirim surat ke Dewan Pers untuk minta perlindungan,” pesannya. (*)
I have noticed you don’t monetize atensi.co, don’t waste your traffic, you can earn additional
bucks every month with new monetization method. This
is the best adsense alternative for any type of website (they approve all websites), for more details
simply search in gooogle: murgrabia’s tools