Bupati Serahkan Remisi Bagi Napi di  Lembaga Permasyarakatan Pohuwato

ATENSI.CO, POHUWATO- Bupati Pohuwato, syraif Mbuinga menyerahkan remisi bagi warga binaan di Lembaga  Pemasyarakatan (LP) Pohuwato, dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI yang ke – 75, Senin (17/08/2020).

Sebanyak 107 Narapidana (napi) Lapas Kelas II b Pohuwato menerima remisi terdiri dari 3 (tiga) perempuan dan 104 laki – laki.

Dalam sambutanya, Bupati menyampaikan, para napi yang memperoleh remisi tentunya mempunyai kriteria sesui denghan peratura yang berlaku.

“Mereka berhak menerima remisi umum karena selama menjalani hukuman, warga binaan permasyarakatan tersebut, di nilai berprilaku baik dan tidak melanggar aturan yang ada,” ucap Syarif.

Lanjut Syarif, remisi merupakan salah satu sarana hukum yang penting dalam mewujudkan tujuan sistem permasyarakatan. Remisi  diberikan sebagai wujud apresiasi pencapaian perbaikan diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari – hari.

“Perbaikan itu tercermin dari sikap warga binaan yang tahan selama menjalani hukuman, lebih disiplin, produktif dan dinamis. Kelak setelah selesai menjalani masa tahanan, bisa kembali berkecimpung lagi bersama keluarga dan masyarakat,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *