ATENSI.CO, POHUWATO – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (DPC APRI) Kabupaten Pohuwato Periode 2020-2025 resmi dikukuhkan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APRI Ir. Gatot Sugiharto, Minggu, (8/11) bertempat di Aula Golden Sri.
Adapun Kepengurusan yang baru di lantik atas kepemimpinan Limonu Hipy sebagai Ketua Umum, Herman Moigo sebagai Sekretaris, dan Iksan Lalu sebagai Bendahara Umum APRI Kabupaten Pohuwato Periode 2020-2025.
Tidak hanya APRI kegiatan yang bertajuk “Tambang rakyat adalah potensi untuk pembangunan ekonomi bangsa dan meningkatkan PAD serta mengangkat nilai pendapatan masyarakat lokal” tersebut, juga mengukuhkan pengurus Comunity Responsible Mining (RCM) APRI Kabupaten Pohuwato.
Ketua Umum APRI Gatot Sugiharto dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pengurus APRI yang lama yang di Ketuai oleh Abdul Hamid Sukoli telah mengawal dan memberikan regenerasi di tubuh APRI Kabupaten Pohuwato.
“Mohon kepada teman-teman pengurus APRI yang baru dilantik bisa jaga APRI ini layaknya seperti perempuan, yang seyogyanya di rawat, di jaga dan di hidupkan” pesan Ketum APRI Gatot saat mengukuhkan pengurus APRI
Dalam sambutannya Limonu Hipy sebagai Ketua Umum DPC APRI Pohuwato yang baru di Lantik, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Ketua Umum APRI pusat dalam rangka mengawal dan memperjuangkan harapan penambang yang ada di Provinsi Gorontalo khususnya di Kabupaten Pohuwato. Juga kepada Ketua Umum APRI Periode 2015-2020 Abdul Hamid Sikoli.
“Melalui kesempatan ini saya ingin menyampaikan beberapa hal, jabatan yang saya emban dan kepada teman-teman pengurus yang baru di kukuhkan ini adalah pekerjaan yang amat berat, karena kita harus bahu membahu dan bertanggungjawab demi harapan penambang yang ada di Kabupaten Pohuwato” Ujar Limonu
Berikut juga kata Ketua Limonu, sebagai manusia biasa kami, sebagai pengurus yang baru tidak dapat berbuat lebih manakala tidak mendapat dukungan, bantuan dari semua pihak terutama bagi pelaku tambang itu sendiri, serta perjuangan dalam rangka mewujudkan realisasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), Ijin Pertambangan Rakyat (IPR). Ini adalah semangat juang kita bersama dan harus kita targetkan cepat terealisasi
Juga dalam kesempatan itu, “sekarang proses kaitan dengan WPR di daerah ‘Pemda Pohuwato’ telah selesai, sekarang ini telah berproses di tingkatan Provinsi dan melalui Kabid Pertambangan Insya Allah akan di daftarkan di kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)” papar Liminy
Tambah Limonu, dirinya berharap segala apa yang menjadi harapan masyarakat Penambang yang ada di Kabupaten Pohuwato segera terwujud, sehingga penambang yang ada di Pohuwato tidak lagi dianggap sebagai Penambang yang tidak mengantongi ijin dan lain sebagainya.
“Bagi kami semangat juang ini, bagi kami tergantung bagi semangat rakyat Penambang, mana kala Penambang yang ada di Kabupaten Pohuwato tetap semangat menambang, maka tidak ada alasan bagi kami untuk melakukan pembelaan senantiasa berjuang secara terus-menerus demi tercapainya Wilayah Pertambangan Rakyat yang ada di Kabupaten Pohuwato”
Usai pelantikan tersebut dilanjutkan dengan konferensi pers antara Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) kepada Insan Pers atas langkah-langkah strategis kedepan yang akan dilakukan. (*)