ATENSI.CO, KOTAMOBAGU – Perwakilan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), melakukan kunjungan kerja di rumah dinas wali kota dan disambut langsung wali kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, Senin (19/10/2020).
Wali kota mengatakan bahwa maksud dan tujuan kedatangan pihak BPJS Ketenagakerjaab Sulut ini, untuk melakukan penandatanganan kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama dan perjanjian kerjasama antara Pemkot Kotamobagu dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Yaitu tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai pemerintahan non Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau THL dan anggota Korpri di lingkungan Pemkot Kotamobagu,” ucap Walikota.
Wali kota menambahkan bahwa yang pasti Pemkot Kotamobagu senantiasa melakukan perlindungan untuk tenaga kerja.
“Mudah-mudahan dengan adanya penandatanganan MoU ini, akan semakin luas sosialisasi kita kebawah dan ketenagakerjaan kita mampu mengetahui apa yang sebetulnya dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” tambah wali kota.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sulut, Hendrayanto, mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemkot Kotamobagu, terlebih khusus kepada Walikota Tatong Bara atas antusiasnya dalam program perlindungan non PNS dan Korpri.
“Adapun PNS Kotamobagu yang sudah tercover dalam program ini berjumlah sekitar 2000-an lebih, sedangkan non PNS atau THL itu ada sekitar 1000-an. Pun, semoga program yang tengah kita jalani ini dapat bermanfaat, serta terus berlanjut dan jangkauannya dapat diperluas.” Jelasnya.
Turut hadir pada kesempatan itu, Sekertaris Daerah, Ir Sande Dodo, Kepala BPKD Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, Kepala Disnaker, Imran Golonda, Kepala BKPP, Sarida Mokoginta, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan cabang Kotamobagu, Harry. Adapun pertemuan tersebut tetap mengedepankan protokol pencegahan Covid-19, dengan menerapkan 3M. Yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.(APIN)