ATENSI.CO, KOTAMOBAGU – Aksi demo mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempar) menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di DPRD KK, masih belum mencapai titik temu, Kamis (15/10/2020).
Dalam demo kali ini massa aksi menagih janji DPRD tentang tuntutan mereka dan belum merasa puas dengan apa yang sudah menjadi tuntutan yang sudah dimasukan secara tertulis pada Jumat pekan lalu (9/10).
“Kami disini datang untuk menagih tuntutan kami yang sudah dimasukan secara tertulis ke DPRD KK dan kami belum merasa puas dengan hasilnnya. Dalam tuntutan kami, yaitu pada poin kedua mendesak kepada DPRD Kotamobagu untuk menyatakan sikap secara kelembagaan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja dan DPRD meminta waktu untuk dibahas secara kelembagaan kurang lebih seminggu, “ucap salah satu orator aksi Gemppar Syamsul.
Menurutnnya DPRD KK tidak benar – benar melakukan pembahasan pada poin kedua dalam tuntutan kami.
“Kalau benar-benar sudah di bahas dan sudah sampai ke pusat berarti sudah ada berita acaranya namun, pihak DPRD tidak bisa memperlihatkan berita acara bahwa tuntutan kami sudah dibahas, “tambahnnya.
Sementara itu Novie Reggie Manopo didampingi Anugerah Beggie Ch Gobel serta beberapa aleg lainnya mengatakan bahwa DPRD sudah menerima dan membahas tuntutan mahasiswa yang dimasukan secara tertulis ke DPRD KK.
“Tuntutannya sudah kami terima dan kami bahas lalu mengirimkan Kabag perundang – undangan DPRD KK ke DPR RI untuk memasukan tuntutan adik – adik Mahasiswa tersebut, “ucap aleg dari partai Demokrat.
Diketahui bentuk ketidakpuasan mahasiswa aliansi Gemppar ini, massa aksi akan melakukan kembali demo secara besar – besaran pada Jumat (16/10) besok. (APIN)