ATENSI. CO, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir Hi Tatong Bara, menghadiri sidang paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I penyampaian kebijakan umum perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah serta prioritas dan plafon anggaran tahun anggaran 2020, Rabu (23/09/2020).
Sidang paripurna yang dilaksanakan di gedung DPRD Kota Kotamobagu ini, tetap menjalankan protap Covid – 19 meski para petinggi dilingkup Pemerintah Kota mengikuti acara secara Vidcon.
Wali Kota dalam sambutannya mengatakan bahwa sesuai dengan Undang – Undang nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah paragraf 6 perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah pada pasal 316 ayat 1, serta berdasarkan Permendagri nomor 21 tahun 2011 tentang perubahan kedua atas permendagri nomor 17 tahun 2006, tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah maka Pemerintah Daerah bersama DPRD dapat melakukan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah apabila terjadi hal seperti berikut.
“Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya yang harus digunakan dalam pembudayaan tahun berjalan, keadaan darurat serta keadaan luar biasa, “ucapnnya.
dalam kesempatan itu pula Tatong Bara sangat mengapresiasi respon DPRD amat sangat kuat tidak menghitung waktu langsung dibahas dengan pemanfaatan waktu yang ada dan ini merupakan satu kebanggaan dan apresiasi kami yang tak terhingga kepada DPRD Kota Kotamobagu.
“Kinerja DPRD patut diapresiasi dari awal ketika semua diseberangkan ke DPRD langsung merespon dengan waktu yang ada, “ucapnnya.
Wali kota juga mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Utara terutama masyarakat Kotamobagu, dalam rangka hari ulang tahun Provinsi yang ke – 56 untuk mari bersama – sama menghargai upaya pemerintah membangun daerah ini dengan sedikit saja kita menjaga kebersamaan dengan mototompiaan, mototabian bo’ mototanoban kerena torang samua basudara. (APIN)