ATENSI.CO, POLITIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I penyampaian kebijakan umum perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah serta prioritas dan plafon anggaran sementra tahun anggaran 2020, Rabu (23/09/2020).
Sidang paripurna ini dilaksanakan di gedung DPRD dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kotamobagu Meydi Makalalag.
Dalam sidang ini, Mekal mengatakan bahwa, penyampaian kebijakan umum perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020 KUPA – PPAS merupakan dasar bagi penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2020.
“Perubahan APBD, didasari dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keaadan yang menyebabkan harus melakukan penggeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, antar jenis belanja, keadaan menyebabkan saldo anggaran lebih dari tahun anggaran sebelumnnya harus digunakan untuk tahun berjalan keadaan darurat dan keadaan luar biasa, “ucapnnya.
Mekal juga menambahkan terjadinnya dinamika kondisi ekonomi nasional utamannya dampak global akibat pandemi covid – 19, menyebabkan perlu penyusunan terhadap seluruh asumsi kondisi makro ekonomi serta target pendapatan di tahun 2020.
“Implikasi tersebut, menyebabkan perlu penyesuaian target pendapatan, perkembangan target kinerja, program dan kegiatan di tempat paku indikatif. Penyesuaian tersebut, meliputi sorban asumsi ekonomi makro, asumsi pendapatan belanja dan biaya daerah dari sisi pendapatan perlu ada penyesuaian untuk menyingkronkan dengan kebijakan pemerintah pusat diantarannya dana perimbangan. Merujuk pada regulasi dan ekonomi makro, yang terjadi di Kota Kotamobagu maka hari ini DPRD bersama pemerintah menyelenggarakan rapat paripurna penyampaian kebijakan umum perubahan anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2020 yang menjadi dasar dan acuan terhadap penyusunan rancangan penyusunan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020,”pungkasnnya.
Dalam kesempatan itu pula, Mekal juga memberikan selamat dan sukses kepada pemerintah Kota Kotamobagu atas penghargaan kementrian keuangan RI kategori lima kali berturut – turut memperoleh opini WTP.
“Penghargaan ini, karna kita ketahui bersama Kota Kotamobagu 7 kali berturut – turut mendapatkan opini WTP dari badan pemeriksa keuangan RI, dan bila prestasi ini kita prioritaskan hingga 3 tahun kedepan insyaallah Kotamobagu dapat masuk dalam kategori 10 kali berturut – turut memperoleh opini WTP, “ucap mekal.
Diketahui dalam sidang paripurna ini, dihadiri oleh Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, Sekkot Sande Dodo, dan Assisten II Gunawan Damopolii, serta unsur Forkopimda dengan via Vidcon sedangkan tamu yang hadir tetap melakukan protap Covid – 19. (Adve/Apin)