ATENSI.CO, BOLMONG- Sungguh disayangkan sikap yang ditunjukkan oleh SPBU Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur. Pasalnya, saat tim evakuasi korban Tambang Bakan, ingin mengisi bahan bakar mobil operasional milik BPBD Kabupaten Bolmong, tidak dilayani oleh petugas SPBU Matali. Padahal mobil tersebut akan digunakan untuk keperluan evakuasi korban longsor tambang Bakan.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Tanggap Darurat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Rafik Alamri di Posko Penanggungan Bisa di Desa Bakan, Rabu (06/03/2019).
“Setiap kami hendak melakukan pengisian BBM Solar di SPBU Matali, tidak pernah dilayani, alasannya pihak SPBU tidak melayani mobil plat merah. Padahal kondisi ini darurat,” kata Rafik dengan nada tinggi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag ST, geram atas sikap SPBU Matali yang diduga dengan sengaja tidak memprioritaskan mobil operasional untuk evakuasi korban.
“Ini menunjukan sikap yang tidak manusiawi. Seharusnya kondisi tanggap darurat seperti ini harus membuka ruang karena ini untuk kepentingan manusia, termasuk untuk pengisian Solar mobil BPBD Bolmong dan Tim SAR Gabungan harus diprioritaskan. Tapi kenapa itu dipersulit ?,” tutur Meyddy saat dikonfirmasi, Selasa (5/3).
Dirinya menegaskan, bahwa DPRD Kotamobagu dalam waktu dekat ini akan memanggil pihak SPBU Matali.
“Kami akan melakukan pemanggilan terhadap pihak SPBU Matali untuk melakukan Hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP). Intinya, kami selaku perwakilan Rakyat tidak terima dengan sikap mereka (SPBU Matali). Mereka tidak tahu betapa sulitnya tim SAR dalam mengevakuasi korban.Jika mungkin dugaan ini memang benar, maka tidak menepis izin SPBU Matali bakal dicabut,” tegas Meiddy. (ddj)