ATENSI.CO, POLITIK – Dewan Pimpinan Daerah II Partai Golongan Karya (Golkar ) Kabupaten Pohuwato mengambil langkah tegas mencopot Ketua Pimpinan Kecamatan (PK) Golkar Kecamatan Randangan yang dijabat oleh Hamdi Alamri.
Keputusan pencopotan Hamdi Alamri sebagai ketua PK Golkar Randangan, diputuskan melalui rapat pleno Pengurus Golkar DPD II yang dipimpin oleh Sekertaris Golkar Pohuwato, Al Amin Uduala, Sabtu (11/07/2020) yang dilaksanakan di Sekertariat Partai Golkar.
Menurut Sekertaris Golkar, Al Amin Uduala, pengambilan keputusan ini sudah melalui tahapan dan prosedur yakni AD/ART Partai Golkar.
“Melalui rapat pleno pengurus Golkar Kami menyepakati saudara Hamdi Alamri, untuk diberhentikan jabatannya sebagai ketua PK,” ungkap Al Amin.
Dirinya menjelaskan, bahwa keputusan ini sudah melalui tahapan dengan membentuk tim investigasi internal terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Hamdi Alamri selaku kader Golkar.
“Pelanggaran yang dilakukan oleh Hamdi Alamri sudah sangat fatal dengan mengajak kader Golkar menjadi LO yang bersangkutan dalam pencalonannya sebagai calon bupati melalui jalur independen. Maka keputusan ini diambil melalui mekanisme partai,” jelas politisi partai berlambang pohon beringin ini.
Dirinya menyampaikan hasil pleno ini akan disampaikan kepada Ketua DPD II Partai Golkar Pohuwato, Syarif Mbuinga.
“Kami akan menyampaikan hasil keputusan pleno partai Golkar kepada Ketua DPD II,” tutup Al Amin.
Sebagai informasi hadir dalam rapat pleno tersebut sejumlah petinggi partai Golkar Pohuwato seperti, Nasir Giasi, Iwan Adam, Al Amin Uduala, Beny Nento, Gusti Goma, Rizal Pasumah, Fahmi Mopangga, serta para pengurus DPD II dan Pengurus PK Golkar. (ddj