ATENSI.CO, POHUWATO- Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Pohwuato, Zulkifli Umar, mengukuhkan Lembaga Perlindungan Pedagang Pasar Tradisional (LP3T) Marisa, Rabu, (24/6/2020), bertempat di area Pasar Tradisional Marisa.
Susunan kepengurusan LP3T yang dikukuhkan diketuai oleh Rahman Ina, Ketua 1 Syamsudin Hamid Lahati, Ketua 2 Saman Heito, Ketua 3 Adnan Sau, Sekretaris Suharto Noe, wakil sekretaris Helcin Hunowu, bendahara Nano Djafar, sementara itu pengawas diketuai oleh Gufran Ibrahim serta dilengkapi bidang-bidang.
Dalam sambutannya, Kadis Perindagkop, Zulkifli Umar mengatakan bahwa, Pasar Tradisional Marisa merupakan pasar yang terbesar di Pohuwato. Hal ini karena Pasar Tradisional marisa berada di pusat ibu kota kabupaten, sehingga dianggap perlu ada pengaturan dan pengamanan.
Menurut Zulkifli Umar, dalam hal mengatur pasar, pemerintah harus membangun mitra. “Alhamdulillah saat ini sudah ada LP3T yang sama-sama dengan pemda untuk menata pasar Tradisional Marisa. Untuk itu kepada pengurus kiranya sama-sama menjaga dan menjadikan pasar tradisional marisa aman dan nyaman bagi pedagang dan pengunjung,” kata Zulkifli.
Sebelumnya, DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Pohuwato, Gufran Ibrahim menambahkan, LP3T dipandang penting untuk menjadi wadah bagi para pedagang.
“Karena wadah ini bisa melindung para pedagang yang ada di Pasar Tradisional Marisa. Kalau pasar ini tidak aman tentu para pengunjung akan ketakutan, olehnya kami dari JPKP membentuk LP3T Pohuwato akan mengawal ini dan Insya Allah organisasi ini bisa berjalan dengan lancar dan beroleh dukungan dari semua pihak,” harap Gufran. (humas/ddj)