ATENSI.CO, KOTAMOBAGU- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan beberapa SKPD terkait tata kelola dan keberlanjutan ketahanan pangan Kota Kotamobagu selama masa pandemi dan jika pandemi ini berakhir, Selasa (09/06/2020).
Selain Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu, Jusran D Mokolanot yang memimpin RDP, hadir juga Ketua DPRD KK Meiddy Makalalag, Wakil Ketua Syarifudin Mokodongan, Adrianus Mokoginta dan Suryadi Basso.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD juga dihadiri oleh Asisten II Kotamobagu Gunawan Damopolii, Kepala Dinas BPKAD Sugiarto Yunus, Kadis Pertanak Muhammad Yahya, Kadis Ketahanan Pangan, dan Bappeda.
Jusran selaku pimpinan rapat mengatakan bahwa dalam rapat ini kita akan membahas soal tata kelola serta ketahanan pangan selama masa pandemi Covid-19 ini penting demi kelanjutan ketersediaan bahan pangan yang ada di Kota Kotamobagu.
“Tata Kelola itu sudah bicara soal empat sampai lima tahun kemudian ini sudah benar benar eksis dan pangan kita benar benar kalau boleh selalu meningkat,” kata Jusran.
Aleg PKB ini menambahkan, disini yang kita bahas soal tata kelola serta anggaran dari Dinas Ketahanan Pangan serta Dinas Pertanak Kotamobagu yang secara teknis terlibat soal ketersediaan pangan ini harus benar benar berkoordinasi dan bekerja sama.
“Harus memiliki konsep serta grand design yang jelas,” pungkasnya. (Apin)