ATENSI.CO, KOTAMOBAGU-Kepala Bagian Umum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu Khaerudin Mamonto, menepis soal pengadaan 3 unit kendaraan pimpinan DPRD Kotamobagu, Minggu (10/05/2020).
Khaerudin mengatakan bahwa pengadaan mobil Dinas Pimpinan DPRD Kota Kotamobagu itu sudah dilakukan administrasinnya dari tanggal 3 bulan Februari yaitu surat pesanan dan surat perjanjian untuk melaksanakana paket pekerjaan pengadaan barang yaitu mobik dinas pimpinan.
“Pengadaan ini dilaksanakan sebelum Covid-19 masuk ke Indonesia dan lebih Khususnya Kota Kotamobagu dan surat penyerahan kendaraan Dinas Kepada 3 Pimpinan pada bulan maret tgl 24/2020 jadi tidak benar bila pengadaan Mobnas ini di masa pandemi Covid-19,” kata Khaerudin.
Dia menambahkan bahwa DPRD Kotamobagu menggeser anggaran sebesar Rp 3,5 Miliar untuk upaya penanganan pencegahan Covid-19.
“Soal pengadaan mobnas ini tidak benar dilakukan di tengah pandemi Covid-19,” tutupnya. (apin)