ATENSI.CO, POHUWATO- Wakil Bupati Pohuwato, Amin Haras menghadiri Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pohuwato dari Rusdedy kepada Irman Jaya. dan kegiatan ini yang berlangsung di Lapas Pohuwato, Jumat(17/1/2020)
Hadir pada kegiatan tersebut Kanwil Hukum dan Ham yang diwakili RB. Danang Yudiawan, Forkopimda Pohuwato serta OPD Pemda Pohuwato.
Pada kesempatan itu, Wabup Amin Haras menyampaikan atas nama jajaran pemda dan Forkopimda mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Kalapas Pohuwato yang lama yang kurang lebih bertugas di pohuwato hampir 5 tahun atau 4,9 tahun.
“Alhamdulillah Pak Rusdedy dari aspek hubungan kerjasama dengan pemda dari segi koordinasi, kerjasama, sinergitas dengan Pemda dapat dikatakan baik sekali, bahkan aktif dalam berbagai agenda pemda,” kata Amin.
Amin menambahkan, dari aspek pelaksanaan tugas dan tanggungjawab, Rusdedy telah membrikan kotribusi kepada pemda melalui wara binaan. Dimana, Lapas Pohuwato dikenal di mana-mana dengan Lapas Industri.
Kemudian dari aspek penugasan atau tugas dan tanggungjawab dapat dikatakan beliau ini memberikan kontribusi yang besar bagi pemda terutama melalui wara binaan, dimana pak Rusdedy dalam kaitan dengan tugas-tugas pembinaan warga lapas dapat dikatakan berhasil dengan baik.
Bahkan pohuwato ini dapat dikenal di mana-mana dengan Lapas Industri ini berkat terobosan dalam kaitan dengan pembinaan terhadap warga binaan.
“Selamat atas promosi jabatan, mudah-mudahan apa yang dilakukan disini dapat diterapkan juga di lapas yang baru, sehingga pak Rusdedy bisa beroleh promosi kedepan, sukses meniti karir di tugas yang baru,” ucap Wabup.
Kepada pak Irman, Kalapas Pohuwato yang baru selamat datang dan bergabung dengan pemda dan Forkopimda serta bergabung dengan Lapas pohuwato.
“Saya yakin Pak Irman akan mengikuti jejak pak Rusdedy, di tempat yang berbeda ini pasti ada trik-trik yang bisa dikembangkan di pohuwato. Dengan harapan apa yang sudah dirintis oleh pak Rusdedi dapat dilanjutkan,” ungkap Amin Haras.