ATENSI.CO, HUKRIM – Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Kotamobagu, kembali meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor, Sabtu (7/03/2020).
Pelaku inisial HM( 30) warga Desa Bilalang 3 ini merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) d sejumlah wilayah di BMR. Tim Resmob meringkus pelaku di Kelurahan Genggulang, Kotamobagu Utara.
Menurut Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Muh. Fadli SIK, pelaku diringkus saat sedang mengendarai Bentor menuju Kelurahan Genggulang. Saat akan dibawa ke TKP untuk menunjukan barang bukti, pelaku berupaya melarikan diri dan melawan petugas.
“Karena melawan, pelaku kami lumpuhkan dengan timah panas,” ucap Fadli.
Dari pengungkapan kasus ini, Polisi berhasil mengamankan barang bukti 3 unit kenderaan bermotor terdiri dari 1 motor Honda Blade warna silver dan 2 unit motor Honda revo.
“Barang bukti telah kami amankan untuk proses selanjutnya,” ujarnya. (apin/ddj)