ATENSI.CO, BOLMONG- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow meradang dengan sikap Dinas Pemuda dan Olah Raga yang tak menggubris undangan rapat dengar pendapat yang telah dijadwalkan hari ini, Selasa (18/02/2020) pada pukul 09.00 Wita.
Menurut Sekertaris Komisi III, Supandri Damogalad, pihaknya sangat menyesalkan sikap dari Dispora Bolmong yang tak mengindahkan undangan dari Komisi III selaku mitra kerja.
“Dispora telah memperlihatkan sikap yang tidak kooperatif terhadap DPRD. Jika pun ada agenda lain, harusnya ada pemberitahuan kepada kami,” ucap Supandri dengan nada tinggi.
Hal senada disampaikan oleh anggota Komisi III lainya, Febrianto Tangahu. Menurut anggota dewan dari dapil Lolayan ini, harusnya Dispora memberikan informasi kepada pihak Komisi III tentang kesiapan untuk menghadiri undangan.
“Kami sejak pukul 09.30 sudah menunggu hingga pukul 13.30 namun hingga saat ini tidak ada yang datang. Ini akan menjadi catatan bagi kami (Red-DPRD),” ujarnya.
Anggota Komisi III lainya pun angkat bicara soal ketidakhadiran pihak Dispora untuk rapat dengar pendapat (RDP), Zulhan Manggabarani, mengaku sangat kecewa dengan Dispora yang mengabaikan undangan Rapat Dengar Pendapat.
“Saya kecewa. Padahal apa yang akan dibahas adalah soal kesiapan Pemerintah Bolmong untuk persiapan sebagai tuan rumah Porprov tahun 2021,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Bolmong, Lutfi Limbanadi, saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui undangan RDP.
“Saya tidak pernah menerima undangan dari DPRD, jadi bukan tidak kooperatif. Kami akan selalu kooperatif jika ada undangan dari DPRD,” ucapnya singkat. (ddj)