ATENSI.CO, BOLMONG- Dinas Pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow tak segan-segan akan mengambil tindakan tegas terhadap para Kepala Sekolah di Bolaang Mongondow yang terlambat memasukkan laporan realisasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2019.
Buktinya, sejumlah kepala sekolah baik SMP dan SD mendapat peringatan keras dan Kepala Dinas Pendidikan Bolaang Mongondow, Renti Mokoginta, untuk segera menyelesaikan laporan dana BOS tersebut.
“Saya telah memberikan teguran keras kepada mereka (Kepsek-red) agar laporan segera diselesaikan. Tidak ada alasan, ini soal tanggungjawab,” ucap Renti, Kamis (13/02/2020).
Menurut Renti, hal penting karena saat pihak BPK tengah melakukan audit. Makanya perlu adanya kesiapan administrasi guna kepentingan audit tersebut.
“Semuanya harus siap untuk proses audit oleh BPK agar dapat berjalan sesui jadwal,” ucapnya.
Selain itu, ini akan menjadi bahan evaluasi kinerja para kepala sekolah dalam mempertanggungjawabkan pengeloaan dana BOS. Dirinya berharap hal ini segera ditindaklanjuti dengan baik.
“Tentunya ini menjadi bahan evaluasi Dinas untuk kinerja Kepala Sekolah,” tandasnya. (ddj)